Keadaan Saat Ini ;
Dalam era globalisasi lingkungan
dewasa ini kita dihadapkan pada suatu dilema antara pemenuhan kebutuhan pangan
dan sandang yang terus meningkat, serta upaya untuk rehabilitasi dan
melestarikan sumber daya alam. Pada sisi lain, peningkatan jumlah penduduk yang
relatif cepat memaksa pemerintah mengambil jalan pintas untuk meningkatkan
produksi berbagai komoditas pertanian, antara lain dengan pemakaian pupuk dan pestisida
kimia.
Sistem usaha intensifikasi
pertanian semacam ini memang berguna untuk memacu proses mineralisasi atau
perombakan bahan organik, akan tetapi konsekuensinya kandungan bahan organik
tanah menurun drastis sehingga kemampuan tanah untuk mendukung ketersediaan
air, hara dan kehidupan biota cenderung terus menurun. Dengan demikian tanah
menjadi padat, keras dan peka erosi, yang mengakibatkan pertumbuhan akar
tanaman dan kehidupan tanah yang menguntungkan menjadi terganggu.
Hal ini sendiri telah berlangsung
lama sejak dimulainya revolusi hijau pada sekitar tahun 70-an dan menjadi suatu
keterlanjuran yang parah dan menghasilkan akibat seperti sekarang ini, yaitu
terjadi kerusakan dan penurunan tingkat kesuburan tanah yang menghawatirkan.
Sedangkan mahalnya harga dan kelangkaan pupuk menjadi permasalahan tersendiri
yang tak kalah serius dan akhirnya hanya menjadikan petani dan masyarakat
sebagai korban yang tak berdaya.
Pupuk yang menjadi salah satu
input utama di bidang pertanian akhirnya menjadi masalah yang serius: sudah
mahal pun susah dicari. Sementara itu tanah yang sudah terlanjur rusak dan
bergantung pada pupuk kimia hanya menghasilkan produktivitas yang sangat
terbatas dan produk pertanian yang tidak sehat karena kandungan kimianya yang
sangat tinggi. Keterpurukan petani bertambah lagi dengan nilai jual hasil panen
yang rendah dan tidak bisa diterima di pasar internasional yang dewasa ini
sangat ketat dalam pengawasan masalah residu kimia hasil pertanian.
Mengapa Usaha ini Harus Diwujudkan
;
Melihat kondisi masyarakat petani
yang tidak berdaya dan kondisi alam yang semakin rusak saja, sebuah upaya yang
memandirikan, memberdayakan, berbasis komunitas dan sekaligus ramah lingkungan sangat
perlu diwujudkan.
Dengan Model Pertanian Terpadu
ini, instalasi produksi pupuk organik bisa didirikan dengan bahan baku yang
berasal dari limbah pertanian dan peternakan. Maka diharapkan masalah petani dalam
memperoleh pupuk dapat teratasi. Sedangkan harga pupuk menyesuaikan kemampuan
keuangan petani.
Komunitas petani sebagai pemilik
usaha instalasi pupuk ini harus mengelolanya secara profesional. Mereka juga berhak
mendapatkan informasi kondisi liquiditas usahanya serta mendapat dividen dari
keuntungan instalasi pupuk tersebut.

