![]() |
| Kapal ikan asing asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). (Antara/Immanuel Antonius) |
BATAM-- TNI AL, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) telah melaksanakan kegiatan eksekusi penenggelaman kapal ikan
asing yang kedapatan melakukan praktek illegal fishing di wilayah perairan
Indonesia.
Aksi ini seolah menjadi peringatan keras buat para
pelaku ilegal fishing dan bentuk komitmen Indonesia dalam pengawasan dan
penegakan hukum di wilayah laut Indonesia. Eksekusi penenggelaman kapal ini
dilakun di wilayah perairan Tanjung Pedas, Kabupaten Kepulauan Anambas,
Kepulauan Riau, Jumat (5/12) pagi.
Setidaknya ada tiga kapal ikan yang ditembak,
diledakkan, dan akhirnya ditenggelamkan oleh jajaran penegak hukum laut di
Indonesia, TNI AL, Bakorkamla, dan KKP. Dalam aksi itu, kapal milik Bakorkamla,
KAL Bintang Laut dan kapal milik KKP, KP Napoleon dan KP Ketias melakukan
penembakan.
Sementara dari unsur TNI AL ada KRI Todak, KRI
Baracuda, dan KRI Sultan Hasanudin, yang melakukan pengawasan. Mewakili
Panglima TNI, Panglima Komando Armada Kawasan Barat RI (Pangarmabar) Laksamana
Muda TNI Widodo menyatakan, aksi ini merupakan tindakan nyata dari upaya untuk
menerjemahkan visi poros maritim yang tengah digencarkan pemerintah dalam satu
tahun terakhir, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan penuh di laut.
''Dampak lain yang diharapkan adalah timbulnya efek
jera yamg efektif guna mereduksi pelanggaran hukum di laut,'' kata Widodo
kepada wartawan di atas KRI Hasanudin usai kegiatan tersebut, Jumat (5/12).
Secara khusus, aksi ini juga menjadi salah satu cara
untuk ikut berkontribusi dalam peningkatan keaejahteraan nelayan-nelayan lokal,
yang memang terancam dengan maraknya kapal-kapal penangkap ikan asal negara
lain yang banyak menangkap ikan secara ilegal di sekitar perairan Kepulauan
Anambas.
Ia mengakui, perairan di sekitar Natuna, termasuk
Anambas merupakan daerah-daerah yang rawan dengan pencurian ikan. ''Karena di
titik ini ada pertemuan arus laut hangat dan dingin, serta memiliki banyak
plankton. Sehingga banyak ikan berada disini,'' lanjut Widodo.
Dalam setahun terakhir pihaknya paling tidak telah
menangkap 78 kapal pelannggar kedaulatab laut Indonesia. Tiga tangkapan
terakhir ini pun telah diputuskan dan sudah memiliki kekuatab hukun tetap. Ia
memaparkan nyaris rata-rata 78 kapal pelanggar kedaulatan Indonesia itu berasal
dari negara tetangga.
''Dari negara tetangga kita, semuanya kapal asing dan
semuanya berasal dari negara tetangga,'' ungkap Widodo.
Terkait kapal yang ditenggelamkan itu, Widodo
memastikan ketiga kapal tesebut memang telah disita oleh negara dan memiliki
kekuatan hukum tetap yang telah dikeluarkab oleh Pengadilan Negeri Ranai,
Kabupaten Kepulauan Anambas. Setidaknya ada 33 orang diamankan dan ditetapkan
sebagai tersangka.
Namun, lantarab tidak ada bukti dokumen sulit buat
pihak berwenang dalam megetahui asal negara para pelaku. Kapal-kapal itu
kedapatan tidak memiliki izin dan dokumen resmi sama sekali, baik itu surat
pnangkapan ikan dan surat izin kapal penangkap ikan.
Semuanya pelaku itu telah diamankan di Pangkalan
Angkatan Laut Tarempa. Sementara untuk barang bukti, pihaknya telah menyita 600
kilo ikan berbagai jenis dari kapal pertama dan 900 kilo dari kapal kedua.
''Namun langsung dilelang kemarin ya untuk memberikan
makan mereka selama di tahanan Lanal Tarempa,'' tutur Widodo.
Sumber : Republika online


